Yogyakarta – Muhammadiyah, organisasi keagamaan yang telah berdiri sejak tahun 1912, tetap aktif dalam politik kebangsaan, fokus pada pembangunan bangsa dan negara. Meskipun demikian, Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada prinsip tidak terlibat dalam politik praktis atau perebutan kursi kekuasaan, yang seringkali menjadi ciri partai atau kekuatan politik formal.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, menegaskan hal ini dalam pidatonya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Jumat, 29 September.
Haedar menjelaskan, “Muhammadiyah pernah menjadi Anggota Istimewa Masyumi pada tahun 1945-1962, tetapi itu tidak menjadikan Muhammadiyah sebagai partai politik. Meskipun terlibat dalam dinamika politik praktis saat itu, Muhammadiyah tidak mengambil jalur politik praktis.”
Sejak keikutsertaan Muhammadiyah dalam Masyumi, Haedar mengatakan bahwa Muhammadiyah telah menarik diri dari keterlibatan langsung dalam partai politik dan politik praktis. Kesibukan politik saat itu mengakibatkan fokus dakwah dan amal usaha Muhammadiyah terbengkalai. Oleh karena itu, lahir berbagai Khittah (garis perjuangan) yang menjadi panduan Muhammadiyah dalam politik.
Beberapa dari Khittah tersebut adalah Khittah Ponorogo 1969, Khittah Ujung Pandang 1971, Khittah Surabaya 1978, dan terakhir adalah Khittah Denpasar 2002 yang disebut “Khittah Berbangsa dan Bernegara”.
Haedar menjelaskan, “Intinya, Muhammadiyah terlibat dalam politik kebangsaan atau politik kenegaraan (high politics), bukan dalam politik kekuasaan (real politics, politik praktis).”
Haedar menekankan pentingnya merujuk pada pemikiran resmi organisasi seperti Khittah dalam mengarahkan Muhammadiyah. Ia menjelaskan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang bergerak dalam pembinaan masyarakat dan pembangunan bangsa, bukan dalam politik praktis. Oleh karena itu, Muhammadiyah telah memilih jalur non-politik praktis.
Dalam menjalankan ijtihad politik Muhammadiyah, Haedar mengungkapkan bahwa organisasi ini tidak anti terhadap politik praktis. Muhammadiyah mendorong anggotanya untuk terlibat dalam partai politik dan lembaga pemerintahan dengan kemampuan, integritas, dan visi yang baik. Muhammadiyah juga berkomunikasi dengan partai politik.
Pesan Haedar adalah agar anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah selalu merujuk pada pemikiran resmi organisasi, seperti Khittah dan Kepribadian Muhammadiyah, dalam membimbing arah Muhammadiyah. Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak dapat dikendalikan oleh pandangan atau kepentingan pribadi.
“Politik tidak sederhana, seperti urusan muamalah lainnya,” kata Haedar.
Haedar juga menjelaskan bahwa politik bukanlah tanah yang dapat dengan mudah digariskan secara formal. Ada banyak dinamika dalam dunia politik. Namun, melalui Khittah dan kebijakan organisasi, Muhammadiyah memiliki kerangka yang jelas sebagai panduan utama dalam berpartisipasi dalam politik nasional dan menghadapi situasi politik praktis, seperti Pemilu 2024.
“Muhammadiyah perlu mengikuti ketentuan organisasi agar tidak terbawa arus situasi,” tegasnya.
Haedar berpesan agar tidak membawa kehendak pribadi dalam bermuhammadiyah, khususnya dalam menghadapi situasi politik lima tahunan. Ia mengingatkan agar kader Muhammadiyah memahami dengan seksama posisi organisasi dan situasi secara menyeluruh, sehingga tidak terjebak dalam pemahaman yang salah.
Haedar menutup pesannya dengan menyatakan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang besar dan semua harus menghayati prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh organisasi ini.









