BPJPH Pecahkan Rekor MURI, Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Digelar Serentak di 2.183 Titik se-Indonesia
Ahadtimes.id, Bekasi – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatatkan sejarah baru dengan menggelar Sosialisasi Nasional Wajib Halal Oktober 2026 secara serentak di 2.183 titik lokasi yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid dan daring ini berhasil meraih pengakuan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai salah satu sosialisasi halal terbesar yang pernah diselenggarakan di Tanah Air.
Acara pusat berlangsung di Pakuwon Mall Bekasi dan dibuka langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal.
Dalam sambutannya, Haikal Hasan menegaskan bahwa halal bukan lagi isu eksklusif bagi umat Islam semata, melainkan telah menjadi standar global yang berkaitan dengan kualitas, kesehatan, kebersihan, dan pertumbuhan ekonomi.
“Halal itu untuk semua. Halal adalah simbol kesehatan, simbol kualitas, simbol kebersihan, dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Haikal Hasan di hadapan peserta yang terhubung dari ribuan titik di seluruh Indonesia.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang memiliki pemahaman keliru bahwa halal hanya relevan bagi umat Islam. Padahal, sejumlah negara non-Muslim justru menjadi produsen utama produk halal dunia.
Ia mencontohkan China, Brasil, Amerika Serikat hingga negara-negara Eropa yang telah menjadikan sertifikasi halal sebagai instrumen penting dalam memperluas pasar global. Karena itu, Indonesia dinilai harus mengambil peran lebih besar sebagai pemain utama dalam industri halal dunia.
Halal Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Dalam kesempatan tersebut, Haikal mengungkapkan bahwa sektor halal memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data yang disampaikan BPJPH, ekosistem halal berkontribusi sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau setara sekitar Rp4.900 triliun.
Ia optimistis angka tersebut dapat meningkat signifikan apabila jumlah pelaku usaha bersertifikat halal terus bertambah.
Saat ini, dari sekitar 60 juta pelaku usaha di Indonesia, baru sekitar 4 juta yang telah memiliki sertifikasi halal. Menurutnya, apabila jumlah tersebut dapat ditingkatkan menjadi dua hingga tiga kali lipat, kontribusinya terhadap perekonomian nasional akan semakin besar.
“Kalau 4 juta pelaku usaha halal saja sudah menghasilkan hampir Rp5.000 triliun, bayangkan jika jumlahnya meningkat menjadi 8 juta atau 12 juta pelaku usaha,” ujarnya.
Target Sertifikasi Halal Terus Meningkat
Haikal juga mengungkapkan capaian program sertifikasi halal yang mengalami peningkatan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Target awal sebanyak 3,5 juta produk halal berhasil dilampaui hingga mencapai 7 juta produk dalam satu tahun. Saat ini jumlah produk halal yang terdaftar telah menembus 14 juta produk.
Khusus bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), pemerintah masih memberikan fasilitas sertifikasi halal gratis melalui skema self declare. Hingga saat ini, program tersebut telah dimanfaatkan oleh sekitar 850 ribu pelaku usaha, dengan kuota satu juta sertifikasi halal gratis yang disiapkan pemerintah.
Kolaborasi Nasional Menuju Wajib Halal Oktober 2026
Untuk menyukseskan implementasi Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH menggandeng berbagai kementerian, pemerintah daerah, asosiasi, lembaga pendamping, hingga pelaku usaha. Haikal menyebut pihaknya telah membangun kolaborasi dengan sedikitnya sembilan kementerian dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Peningkatan skala sosialisasi dari semula 1.099 titik menjadi 2.183 titik di seluruh Indonesia menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mempercepat transformasi ekosistem halal nasional.
Menutup sambutannya, Haikal Hasan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menguatkan gerakan halal sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional yang berdaya saing global.
“Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Mari bersama kuatkan sosialisasi halal demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya.









