Satu dalam Kebenaran

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Berita

Ijtima’ Ulama MUI DKI 2025 Tekankan Pembaruan Fatwa untuk Menjawab Tantangan Zaman Global

JAKARTA — Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta 2025 resmi dibuka di Sofyan Hotel Cut Meutia, Cikini, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Forum keulamaan tahunan ini dibuka dengan penekanan pentingnya pembaruan fatwa agar mampu menjawab persoalan umat di tengah derasnya perubahan zaman dan kompleksitas kehidupan kota metropolitan.

Mengusung tema “Fatwa Sebagai Pilar Peradaban Kota dan Penyangga Keutuhan Bangsa”, pertemuan ini mempertemukan para ulama, mufti, akademisi, hingga pemangku kebijakan. Mereka merumuskan respons keagamaan yang relevan bagi masyarakat Jakarta sebagai kota global yang dinamis.

Ketua Bidang Fatwa MUI DKI Jakarta, Habib Ahmad Mujtaba bin Shahab, mengingatkan besarnya tanggung jawab seorang mufti dalam memberikan panduan hukum kepada masyarakat. Ia menilai posisi fatwa saat ini mulai tertinggal dari perkembangan zaman karena banyak persoalan baru yang muncul tanpa rujukan fatwa yang jelas.

“Dulu posisi fatwa melampaui zaman, saat ini fatwa ketinggalan zaman,” ujarnya.

Mengutip karya klasik I’lām al-Muwaqqi‘īn, Habib Ahmad menegaskan bahwa mufti adalah wakil Tuhan dalam menetapkan hukum. Karena itu, kesalahan dalam berfatwa tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga spiritual. Ia menekankan bahwa syarat ketat yang disusun ulama besar seperti al-Ghazālī harus menjadi rambu penting bagi siapa pun yang memberikan fatwa.

Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz, juga menyoroti perlunya fatwa yang luwes dan kontekstual. Ia mencontohkan perubahan praktik zakat fitrah yang kini lebih banyak dibayarkan dengan uang, serta pergeseran standar kekayaan di era modern. Menurutnya, konteks sosial yang berubah harus menjadi dasar penyesuaian fatwa.

“Konteks masyarakat berubah, termasuk persoalan media sosial. Ijtima’ ini perlu memberi jawaban alternatif yang relevan,” katanya.

KH Muhammad Faiz juga meminta Komisi Fatwa MUI DKI untuk tidak hanya berkutat pada isu lokal, tetapi mampu menangkap dinamika fatwa nasional hingga internasional.

Dari unsur pemerintah, Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menekankan pentingnya harmonisasi antara ulama dan pemerintah dalam menjawab persoalan masyarakat. Ia mengibaratkan hubungan keduanya sebagai orang tua bagi rakyat.

“Kalau jalan sendiri-sendiri, anak-anaknya akan bingung,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai kota global yang dipengaruhi arus globalisasi dan aglomerasi, Jakarta menghadapi tantangan besar. Karena itu, fatwa yang dikeluarkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat di Jakarta sekaligus kawasan penyangga yang memiliki ketergantungan kuat pada ibu kota.

Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta 2025 dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (27/11), dengan agenda pembahasan isu-isu kontemporer dan perumusan fatwa yang adaptif terhadap perkembangan sosial-kemasyarakatan.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *