Jakarta, 22 Januari – Dr. Hj. Ermi Yusfa, Calon Anggota Legislatif DPR RI dari PKS, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi sejumlah warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang belum mendapatkan hak huniannya. Ia juga menyoroti kasus kriminalisasi yang dialami sebagian warga, sementara mendesak pemerintah untuk memberikan keadilan kepada mereka.
Dalam sebuah siaran pers di Jakarta, Senin (22/1), Ermi Yusfa menyatakan bahwa tindakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak memberikan hunian kepada warga Kampung Bayam bukan hanya tidak adil, tetapi juga dianggap dzalim. Ia mencatat bahwa sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan telah menyusun dan merencanakan dengan baik terkait masalah ini, namun penerusnya tidak melanjutkan kebijaksanaan tersebut.
Ermi Yusfa melihat kasus Kampung Bayam sebagai bukti konkret pentingnya memilih pemimpin yang memberikan keadilan kepada rakyatnya. Ia merasa terenyuh dengan nasib warga Kampung Bayam yang telah mengadukan keluhan mereka kepada Capres Anies Baswedan pada acara “Desak Anies”. Menanggapi pernyataan Anies Baswedan yang menyebutkan bahwa saat ini ia tidak memiliki kewenangan, dan menunggu beberapa bulan hingga kembali diberikan kewenangan, Ermi Yusfa menekankan betapa pentingnya memiliki pemimpin yang amanah.
Dalam konteks ini, Caleg dari Dapil Jakarta III menambahkan bahwa kasus Kampung Bayam juga mencerminkan kekurangbijakan dalam menyajikan kebijakan publik kepada masyarakat. Menurutnya, prinsip-prinsip seperti keadilan sosial dan partisipasi masyarakat menjadi terabaikan oleh pemerintah saat ini.
Ermi Yusfa mendesak Pemerintah Pusat, termasuk Presiden, Mendagri, dan DPRD DKI Jakarta, untuk segera menegur Plt Gubernur yang dinilai tidak menyelesaikan persoalan warga Kampung Bayam. Ia menekankan bahwa kasus ini sangat penting dan membutuhkan perhatian serius. Baginya, ketidakadilan yang dibiarkan akan terus berulang dan dapat menimpa siapa saja.









