Fendaby Surya, Anggota DPRD Kota Bekasi Desak Kemen PAN RB Segera Angkat CPPPK Tahun Ini
Bekasi – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya, mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) untuk segera melakukan pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) pada tahun ini.
Legislator PKS ini mengungkapkan bahwa banyak tenaga honorer di Kota Bekasi yang berharap segera diangkat menjadi PPPK penuh, namun kebijakan penundaan hingga 1 Maret 2026 yang diumumkan Menteri PAN RB telah menimbulkan kekecewaan dan menurunkan motivasi mereka.
“Sesuai dengan undang-undang, penataan tenaga honorer seharusnya diselesaikan pada akhir tahun 2024. Harapan saya, terkait masalah tenaga honorer ini, prosesnya harus diselesaikan pada tahun 2025,” ujar Fendaby Surya di kantornya, Senin (10/3/2025).
Percepatan Pengangkatan dan Perlakuan Setara bagi CPPPK
Fendaby menegaskan bahwa Kemen PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus mempercepat pengangkatan CPPPK tahap 1 dan tahap 2, tanpa menundanya hingga 2026.
Selain itu, ia juga menyoroti nasib calon PPPK yang tidak lulus tes dan berstatus R1, R2, serta R3. Menurutnya, mereka harus mendapatkan perhatian lebih dan diberi perlakuan setara dalam proses pengangkatan sebagai PPPK penuh.
“Saya berharap Kemen PAN RB dan BKN dapat memberikan perhatian kepada calon PPPK agar mereka juga dapat diangkat sebagai PPPK penuh pada tahun 2025 ini,” tambahnya.
Dengan desakan ini, diharapkan pemerintah segera mengambil langkah konkret guna memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, serta menjaga kualitas pelayanan publik melalui tenaga kerja yang lebih sejahtera dan termotivasi. (sumber : bekasmedia.com) (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)









