Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyusun nota kesepahaman terkait percepatan sertifikasi aset wakaf milik jam’iyyah. Nota kesepahaman ini juga mencakup asistensi dan pencegahan penyelesaian masalah tanahan.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua Umum PP Persis, ustaz Jeje Zaenudin dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di kantor Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Ustaz Jeje mengatakan bahwa nota kesepahaman ini merupakan langkah penting untuk melindungi aset-aset wakaf maupun kepemilikan jam’iyyah yang tersebar di 24 provinsi se-Indonesia. Ia berharap proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan lancar dengan adanya kerja sama ini.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari bapak menteri dalam percepatan sertifikasi aset wakaf. Dari 3000-an aset yang kami miliki, saat ini hampir 1.000 sertifikat yang sudah diproses. Kami berharap sebelum tahun 2027 semua aset kami sudah tersertifikasi,” ujar ustaz Jeje.
Ia menambahkan bahwa PP Persis memiliki 1.000 unit pendidikan yang juga membutuhkan sertifikat tanah. Selain itu, PP Persis juga terus berkembang dengan bertambahnya Pimpinan Daerah (PD) dan Pimpinan Wilayah (PW) di tiap daerah.
“Semoga kerja sama ini dapat membawa keberkahan, ketenangan, dan kesejahteraan bagi kita semua,” tutur ustaz Jeje.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyatakan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan tanah-tanah ibadah dan tanah wakaf sebelum tahun 2024. Ia mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya konflik-konflik pertanahan di masa depan yang melibatkan aset-aset keagamaan.
“Kami akan terus melakukan pendaftaran melalui program PTSL untuk memberikan sertifikat kepada aset-aset keagamaan, baik milik masjid, pure, gereja, klenteng, dan sebagainya. Kami juga akan memberikan dukungan dan pencegahan penyelesaian masalah jika ada sengketa atau klaim atas tanah-tanah tersebut,” ucap Hadi.
Ia juga meminta seluruh petugas ATR/BPN untuk melayani sertifikasi dengan sebaik-baiknya. Ia mengutip pesan presiden bahwa negara harus melindungi masyarakat dalam melaksanakan ibadah karena ibadah merupakan hak setiap warga negara.
“Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat dan membawa kebaikan bagi semua pihak,” pungkas Hadi.









