PP Persis Tegaskan Hadyu Harus Disembelih di Tanah Haram: Di Luar Mina dan Makkah Tidak Sah
Makkah – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menegaskan bahwa penyembelihan hewan dam haji tamattu’ atau hadyu hanya sah jika dilakukan di wilayah Tanah Haram, yakni di sekitar Mina atau Makkah. Fatwa ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PP Persis,…


