MUI Apresiasi Sikap Tegas Menlu RI di ICJ dan Serukan Intervensi Kemanusiaan untuk Palestina
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan apresiasi terhadap pernyataan tegas Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, pada 30 April 2025. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka permintaan Advisory Opinion terkait pendudukan Israel atas Palestina.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan penghargaan atas sikap pemerintah Indonesia yang konsisten membela Palestina.
“Atas nama MUI, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Menlu yang telah menyampaikan butir-butir penting di ICJ mengenai dukungan kemanusiaan dan pembelaan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina. Semoga langkah-langkah pemerintah bersama seluruh elemen bangsa semakin kokoh,” ujar Prof. Sudarnoto, Sabtu (3/5/2025).
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap lima tuntutan utama yang disampaikan dalam sidang tersebut. Menurutnya, penting bagi dunia internasional untuk memaksa Israel mematuhi hukum dan konvensi internasional, terutama resolusi-resolusi PBB yang selama ini diabaikan.
“Seluruh hak dasar warga Gaza dan Palestina, termasuk infrastruktur vital, telah dihancurkan secara membabi buta oleh rezim Israel dengan dukungan Amerika Serikat,” tegasnya.
MUI menilai bahwa Advisory Opinion kedua ini harus benar-benar menghasilkan implementasi nyata, tidak seperti permintaan pertama yang hanya melahirkan resolusi tanpa efek di lapangan. Oleh karena itu, MUI menyerukan negara-negara pendukung Palestina untuk secara serius mengawal proses dan hasil keputusan ICJ agar tidak berhenti sebagai fatwa hukum semata.
Lebih lanjut, Prof. Sudarnoto mendorong intervensi kemanusiaan bersama yang dapat menjamin perlindungan warga sipil dan kelancaran bantuan. Bahkan, ia menilai perlu mempertimbangkan pendekatan intervensi militer terbatas.
“Dua pendekatan ini pernah dilakukan oleh Amerika Serikat, misalnya dalam kasus Kamboja, dan menurut saya relevan untuk diterapkan di Gaza,” jelasnya.
Selain itu, MUI juga mengusulkan penguatan gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel, melalui kebijakan konkret seperti regulasi atau undang-undang di negara-negara pendukung Palestina.
Sebagai langkah strategis tambahan, MUI menyerukan adanya kerja sama internasional untuk menekan Amerika Serikat agar mengubah arah politik luar negerinya menjadi lebih berpihak pada perdamaian dan menolak segala bentuk kejahatan perang dan genosida terhadap rakyat Palestina.









