Jakarta — Tingginya minat pelaku UMKM di seluruh Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal mendorong Lembaga Layanan Pemasaran KUKM (Smesco Indonesia) mengambil langkah strategis dengan menggandeng Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Jakarta.
Kerja sama ini bertujuan memperluas akses sertifikasi halal bagi UMKM, sekaligus mendukung pengembangan pasar produk mereka. LPPOM dikenal sebagai lembaga yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian, pelatihan, dan sertifikasi halal dengan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
“Kami berpikir perlu ada kerja sama strategis dengan lembaga sertifikasi halal yang kredibel di Indonesia,” ujar Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia, M. Rizki Firdaus, usai penandatanganan MoU dengan LPPOM Jakarta di Jakarta, Selasa (30/9).
Rizki menegaskan, fatwa halal produk dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga kolaborasi dengan LPPOM menjadi langkah tepat. Dengan adanya perwakilan di 34 provinsi, ia berharap para pelaku UMKM bisa lebih mudah mengakses layanan sertifikasi halal.
“Dengan terbukanya akses ini, kami harap tidak ada lagi hambatan bagi UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal,” tambahnya.
Selain itu, Smesco juga menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan terkait proses sertifikasi. Rizki menyebut, tantangan yang dihadapi UMKM antara lain menyangkut regulasi seperti HKI, PIRT, hingga mekanisme sertifikat halal yang cukup kompleks. “Ke depan, Smesco akan menjadi kepanjangan tangan LPPOM untuk sosialisasi, baik secara online maupun offline,” jelasnya.
Direktur LPPOM Jakarta, Deden Edi Soetrisna, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa proses sertifikasi halal bisa diselesaikan dalam waktu tiga minggu apabila pelaku usaha bersikap kooperatif.
“Proses ini detail dan ada lima kriteria yang harus dipenuhi, yakni komitmen dan tanggung jawab pelaku usaha, pemeriksaan bahan dasar, proses produk halal (PPH), kesesuaian nama produk, serta pemantauan dan evaluasi,” ungkap Deden.
Ia menambahkan, pemerintah juga memberikan insentif berupa sertifikat halal seumur hidup bagi UMKM. “Sejak lama kami aktif melakukan sosialisasi agar pelaku usaha tahu bahwa proses ini bisa lebih mudah jika langsung melalui LPPOM,” tegasnya.
Dengan kerja sama ini, diharapkan semakin banyak UMKM yang bisa menembus pasar lebih luas, baik nasional maupun internasional, dengan jaminan produk halal yang diakui secara resmi.









