Bandung, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali mencatat prestasi nasional. Berdasarkan riset terbaru Universitas Ma’soem, BPJPH dinobatkan sebagai lembaga negara dengan engagement rate media sosial tertinggi di Indonesia.
Penelitian yang dipimpin oleh Dr. H. Tonton Taufik Rachman, ST., MBA, Wakil Rektor Universitas Ma’soem, ini dilakukan pada bulan Oktober 2025 dan menganalisis aktivitas digital berbagai badan nasional di empat platform utama: Instagram, TikTok, Twitter (X), dan YouTube.
Hasil riset menunjukkan capaian luar biasa BPJPH:
- Instagram: 4,37% (tertinggi di antara 11 badan nasional)
- TikTok: 7,82% (unggul jauh di atas rata-rata nasional)
- Twitter (X): 2,15% (paling aktif dalam interaksi publik berbasis teks)
- YouTube: 3,26% (unggul dalam konten edukatif dan sosialisasi halal)
Dr. Tonton Taufik menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan efektivitas strategi komunikasi publik BPJPH.
“Engagement rate bukan sekadar angka, tapi cermin nyata seberapa besar perhatian, minat, dan partisipasi masyarakat terhadap lembaga tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan BPJPH tidak hanya menunjukkan kekuatan strategi digital, tetapi juga tingginya kepercayaan masyarakat terhadap isu jaminan produk halal.
“Tingginya interaksi menunjukkan bahwa masyarakat menilai program dan informasi BPJPH relevan dengan kebutuhan mereka,” tambahnya.
Riset Universitas Ma’soem ini juga memperkenalkan pendekatan ilmiah social media analytics sebagai cara baru untuk menilai kinerja komunikasi lembaga publik secara kuantitatif, objektif, dan real-time.
“Dengan data digital, kita bisa menilai persepsi publik secara lebih objektif dan terukur,” kata Dr. Taufik.
Temuan tersebut diharapkan menjadi referensi strategis bagi instansi pemerintah lain dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik. BPJPH dinilai berhasil menciptakan interaksi digital yang sehat, inklusif, dan transparan.
Sebagai lembaga akademik, Universitas Ma’soem menyatakan komitmennya untuk terus melanjutkan riset berbasis data sosial digital guna mendukung transparansi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.
“Keberhasilan BPJPH ini membuktikan bahwa komunikasi publik yang humanis dan berbasis data dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat,” tutup Dr. Taufik.
Manfaat Riset Media Sosial bagi Instansi Pemerintah
Penelitian ini juga mengungkap pentingnya analisis media sosial untuk mengevaluasi kinerja komunikasi publik. Melalui data engagement yang terukur, instansi pemerintah dapat memahami efektivitas pesan dan respon masyarakat secara langsung.
“Dengan mengetahui engagement rate, instansi dapat segera mengidentifikasi konten mana yang disambut positif maupun yang kurang diminati publik,” jelas Dr. Taufik.
Menurutnya, hasil tersebut membantu pengambil kebijakan menyesuaikan strategi komunikasi agar lebih tepat sasaran dan membangun kepercayaan publik yang lebih kuat.
BPJPH, dengan tugas utamanya menjamin produk halal, dinilai berhasil memanfaatkan media sosial untuk mendekatkan layanan dan informasi kepada masyarakat. Strategi ini menjadi contoh best practice bagi lembaga publik lainnya.
“Kami berharap hasil kajian ini bermanfaat bagi peningkatan strategi komunikasi publik instansi pemerintah. Engagement rate yang tinggi pada akhirnya bermuara pada akuntabilitas dan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Dr. Taufik.









