Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (16/4) di Ruang Sidang DPRD Kota Bekasi. Agenda ini membahas sejumlah poin penting, termasuk Rancangan Awal RPJMD Kota Bekasi 2025–2029, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, serta pengesahan Perda tentang PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Patriot Bekasi (Perseroda).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemkot dan DPRD yang terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Agenda pertama membahas pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan antara Pemkot dan DPRD terkait Rancangan Awal RPJMD Kota Bekasi Tahun 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi dasar rencana pembangunan kota selama lima tahun ke depan.
Selanjutnya, Wali Kota Bekasi menyampaikan laporan kinerja dan capaian Pemkot selama Tahun Anggaran 2024. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara eksekutif dan legislatif untuk menghadapi tantangan pembangunan.
Agenda strategis lainnya adalah pembacaan Rancangan Perda tentang PT BPRS Patriot Bekasi. Pengesahan ini bertujuan memperkuat sektor keuangan daerah dan memperluas akses layanan perbankan berbasis syariah untuk masyarakat.
DPRD juga menetapkan keputusan penugasan kepada empat komisi untuk mendalami LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024, masing-masing mencakup bidang hukum dan pemerintahan, pembangunan dan lingkungan, ekonomi dan keuangan, serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot dan DPRD, menandai komitmen bersama dalam menyukseskan program-program prioritas pembangunan daerah.
Melalui keputusan-keputusan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi semakin optimis mewujudkan program pembangunan yang bermanfaat nyata bagi masyarakat Kota Bekasi. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)









