Satu dalam Kebenaran

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Berita

Wamenag Romo Syafi’i: Ditjen Pesantren Diharapkan Jadi Kado Hari Santri 2025

Jakarta, 8 Oktober 2025 — Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Dr. K.H. Romo R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum. melakukan koordinasi dengan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (7/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas langkah akhir menuju pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

“Kami berharap Ditjen Pesantren dapat menjadi kado Hari Santri 22 Oktober 2025. Ini bentuk terima kasih bangsa Indonesia kepada para kiai, santri, dan pesantren yang sejak awal menjaga serta mempertahankan kemerdekaan NKRI,” ujar Wamenag Romo Syafi’i.

Menurut Romo Syafi’i, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan kebutuhan mendesak agar pesantren dapat menjalankan tiga fungsi utamanya secara optimal: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga fungsi ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Saat ini, tercatat lebih dari 42 ribu pesantren dengan lebih dari 11 juta santri tersebar di seluruh Indonesia.
“Tercatat ada 42 ribu pesantren dan 11 juta santri. Jelas ini menjadi tugas besar untuk mengelola potensi yang luar biasa ini. Kini saatnya negara memperkuat perannya secara kelembagaan,” tambahnya.

Sementara itu, Wamen PAN-RB Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Ditjen Pesantren. Ia menegaskan bahwa KemenPAN-RB siap memfasilitasi proses administratif agar izin prakarsa dapat diterbitkan dalam waktu dekat.

“Kami di KemenPAN-RB sangat mendukung dan akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) bersama Kementerian Agama untuk proses administrasi teknis serta mendorong agar izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren diterbitkan,” ujar Purwadi Arianto.

Langkah ini menandai sinergi kuat antara dua kementerian dalam memperkuat eksistensi dan tata kelola pesantren di Indonesia. Jika terealisasi, Ditjen Pesantren akan menjadi momentum bersejarah dalam perjalanan kebijakan pendidikan keagamaan di Tanah Air.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *