Satu dalam Kebenaran

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Bencana Berita Kemanusiaan

SAJID Usulkan Tiga Kebijakan Keselamatan Komunikasi di Kawasan Wisata Rawan Bencana

Ahadtimes.id, JAKARTA — Serikat Jurnalis Islam Indonesia (SAJID) menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) atas langkah penguatan jaringan telekomunikasi di kawasan Selat Sunda untuk mendukung operasi pencarian delapan orang yang hilang kontak sejak 7 September 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan SAJID melalui surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Viada Hafid tertanggal 10 September 2026. Dalam surat itu, SAJID sekaligus mengusulkan tiga kebijakan untuk memperkuat keselamatan komunikasi di kawasan wisata yang memiliki risiko bencana.

Poster ajakan aksi belasungkawa kepada 5 Jurnalis yang hilang saat peliputan erupsi Anak Gunung Krakatau, pada Senin, 7/9/2026.

Ketua Umum SAJID KH Dr. (H.C.) Bachtiar Nasir menilai penguatan jaringan komunikasi dalam situasi darurat perlu dikembangkan menjadi sistem perlindungan yang bersifat permanen, khususnya di kawasan wisata vulkanik dan bahari yang memiliki potensi risiko tinggi.
1. Peta Terbuka Titik Lemah Sinyal
Usulan pertama adalah pembuatan peta terbuka titik lemah sinyal di jalur wisata yang rawan bencana.
SAJID mengusulkan pemetaan dilakukan bersama oleh Kemkomdigi, BNPB, Basarnas, dan PVMBG. Hasil pemetaan kemudian dipublikasikan agar masyarakat, jurnalis, pemandu wisata, maupun wisatawan dapat mengetahui lokasi yang berpotensi mengalami kehilangan jaringan komunikasi.
Menurut SAJID, informasi tersebut penting sebagai bagian dari mitigasi risiko. Dengan mengetahui titik-titik blank spot sejak awal, para pengguna kawasan wisata dapat mempersiapkan sarana komunikasi alternatif sebelum memasuki wilayah tersebut.
2. Sarana Komunikasi Cadangan bagi Operator Wisata
SAJID juga mengusulkan agar operator wisata di zona rawan diwajibkan memiliki sarana komunikasi cadangan, seperti radio VHF dan/atau perangkat komunikasi satelit.
Perangkat tersebut diusulkan menjadi salah satu persyaratan izin operasi, sebagaimana perlengkapan keselamatan lainnya menjadi bagian dari standar kelaikan.
Usulan ini dinilai semakin relevan karena dari delapan korban dalam peristiwa yang menjadi perhatian tersebut, tiga di antaranya merupakan pelaku wisata bahari, yakni nakhoda, anak buah kapal, dan pemandu.

Dengan demikian, kebijakan komunikasi darurat tidak hanya memberikan perlindungan bagi wisatawan, tetapi juga bagi para pekerja yang sehari-hari beraktivitas di kawasan wisata berisiko.
3. Kanal Informasi Krisis Satu Pintu
Usulan ketiga berkaitan dengan arus informasi selama operasi pencarian dan penyelamatan atau SAR.
SAJID mendorong adanya kanal informasi krisis satu pintu yang menyediakan informasi resmi secara berkala selama operasi berlangsung.
Langkah tersebut dinilai penting agar keluarga korban, jurnalis, dan masyarakat tidak bergantung pada informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
Dalam suratnya, SAJID menyinggung peristiwa beredarnya informasi mengenai penemuan pelampung oleh unsur TNI AL yang kemudian diklarifikasi Basarnas Banten bukan merupakan benda milik kapal korban.
SAJID Siap Susun Policy Brief
Tidak berhenti pada penyampaian usulan, SAJID menyatakan siap menyusun policy brief yang memuat rincian teknis ketiga rekomendasi tersebut.
Dokumen kebijakan itu ditawarkan untuk diserahkan kepada Kemkomdigi dalam waktu 30 hari tanpa membebani anggaran negara. SAJID juga membuka ruang untuk menghimpun masukan dari para jurnalis di daerah-daerah yang memiliki risiko bencana sebagai bahan penyusunan rekomendasi.
Bagi SAJID, penguatan komunikasi di kawasan rawan bencana bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi bagian dari sistem keselamatan publik.
Dalam konteks kerja jurnalistik, akses komunikasi yang memadai juga menjadi kebutuhan penting ketika wartawan menjalankan tugas peliputan di wilayah yang memiliki risiko tinggi.
Komunikasi Darurat sebagai Bagian dari Keselamatan
Surat SAJID tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengalaman dalam sebuah operasi pencarian dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem keselamatan secara lebih luas.
Pemetaan blank spot, kewajiban perangkat komunikasi alternatif, serta penyediaan informasi krisis satu pintu dapat menjadi tiga lapis perlindungan: mengetahui risiko sebelum perjalanan, tetap memiliki jalur komunikasi ketika jaringan utama terputus, dan memastikan informasi resmi tersedia ketika keadaan darurat terjadi.
Di akhir surat, SAJID menyampaikan doa agar delapan orang yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. Surat tersebut ditembuskan kepada Kepala Basarnas, Kepala BNPB, Ketua Dewan Pers, serta untuk arsip.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *