Satu dalam Kebenaran

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Berita

BPJPH Tegaskan Isu Produk Amerika Bebas Tanpa Label Halal adalah Hoaks

Ahadtimes.id, Jakarta – Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan menegaskan bahwa isu mengenai bebasnya produk-produk asal Amerika Serikat masuk ke Indonesia tanpa label halal adalah tidak benar atau hoaks.


Penegasan tersebut disampaikan dalam sesi wawancara bersama awak media di ruang lobi Kantor BPJPH, Jl. Raya Pd. Gede No.13, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, pada hari ini, Senin 23/2.
“Saya tegaskan, Amerika bebas masuk barangnya? Tidak. Amerika bebas mengirimkan daging tanpa label halal? Bohong. Amerika bebas mengirimkan daging babi tanpa label? Tidak juga. Ini semua hoaks,” tegasnya kepada awalmedopeĺw2è
Menurutnya, informasi yang berkembang di media sosial telah menimbulkan kegaduhan akibat kesalahan penafsiran terhadap poin kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Semua Produk Impor Wajib Bersertifikat Halal
Haikal menegaskan bahwa seluruh produk yang masuk ke Indonesia, tidak hanya dari Amerika Serikat, tetap wajib memiliki sertifikat halal sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Barang-barang yang masuk ke Indonesia, dari semua negara, tetap wajib bersertifikat halal. Baik halal di negaranya maupun halal yang diproses di Indonesia,” ujarnya.
Ia memastikan tidak ada kebijakan yang mengabaikan kedaulatan Indonesia dalam penegakan regulasi halal. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta PP Nomor 42 Tahun 2024.
Lembaga Halal Amerika Sudah Diaudit
Terkait kehalalan produk asal Amerika, BPJPH menjelaskan bahwa proses sertifikasi dilakukan melalui skema Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan lembaga halal luar negeri yang telah diaudit dan diverifikasi.
Beberapa lembaga halal di Amerika yang telah melalui proses audit tersebut antara lain:

  • Halal Transactions of Omaha (HTO)
  • Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA)
  • Islamic Services of America (ISA)
  • Islamic Society of Washington Area (ISWA)

“Semua sudah kami datangi, kami audit, bahkan didampingi asesor dan auditor independen. Jadi tidak perlu khawatir,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa praktik penyembelihan hewan (slaughtering) di Amerika yang diakui Indonesia harus memenuhi standar hukum Islam.
“Menerima cara penyembelihan dari Amerika yang comply with Islamic law. Sesuai standar hukum Islam. Itu jelas tertulis,” katanya.
Standar Halal Mengacu Internasional
Ketua BPJPH menjelaskan bahwa standar halal yang digunakan mengacu pada standar internasional di bawah payung Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), khususnya melalui SMIIC.
“Indonesia bagian dari SMIIC. Amerika juga mengikuti standar internasional tersebut. Jadi kita berada di standar yang sama untuk kehalalan,” ujarnya.
Kosmetik dan Obat Tetap Wajib Halal
Tidak hanya produk pangan dan daging, BPJPH juga memastikan bahwa kosmetik dan obat-obatan tetap wajib bersertifikat halal sesuai ketentuan.
“Kalau BPJPH menyatakan satu produk kosmetik halal, berarti seluruh ingredient-nya sudah dipastikan halal. Kosmetik wajib halal. Obat wajib halal. Itu regulasi kita,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika suatu produk tidak mencantumkan label halal, maka konsumen memiliki pilihan untuk tidak menggunakannya.
Bantahan Tudingan BPJPH Lunak pada Produk Luar
Menanggapi kritik bahwa BPJPH dinilai lebih lunak terhadap produk luar dibanding UMKM dalam negeri, Ketua BPJPH membantah keras tudingan tersebut.
“Justru UMKM dalam negeri kita berikan kemudahan, bahkan banyak yang gratis. Itu hadiah dari Presiden Prabowo Subianto. Kita edukasi dan dampingi agar bisa bersaing,” ujarnya.
Ia menilai, kewajiban sertifikasi halal juga menjadi instrumen perlindungan bagi produk dalam negeri agar mampu bersaing di era pasar bebas.
“Kalau produk luar berlabel halal sementara produk kita tidak, psikologi masyarakat pilih yang mana? Ini justru proteksi,” katanya.
Imbau Media Luruskan Informasi
Di akhir pernyataannya, Ketua BPJPH meminta media untuk membantu meluruskan informasi yang beredar agar tidak memicu kegaduhan publik.
“Kita bekerja profesional, bertanggung jawab kepada rakyat Indonesia, kepada Presiden, dan kepada Allah SWT. Soal halal tidak main-main,” pungkasnya. (RAM)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *