Ketua DPRD Kota Bekasi Terima Aspirasi BEM Ubhara Terkait UU TNI: Siap Fasilitasi Rekomendasi ke Pemerintah Pusat
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menerima audiensi dari lima mahasiswa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara) pada Rabu, 16 April 2025, di Gedung DPRD Kota Bekasi. Audiensi ini menyoroti keresahan mahasiswa terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan.

Ketua BEM Ubhara, Hernanda, menyampaikan bahwa terdapat pasal-pasal kontroversial dalam UU tersebut yang dinilai berpotensi mengganggu prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar dilakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai langkah hukum lanjutan.
“Beberapa aspirasi kami yang disuarakan saat aksi tanggal 4 Maret lalu telah diterima oleh anggota dewan, Ibu Adhelia, dan telah ditindaklanjuti. Hari ini kami membawa hasil kajian lanjutan yang lebih terperinci dan siap untuk ditindaklanjuti secara resmi,” ujar Hernanda dalam audiensi tersebut.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kota Bekasi telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi penyusunan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat dan DPR RI sebagai bentuk konkret dari keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa.
Menanggapi hal itu, Dr. Sardi Efendi menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian dan partisipasi aktif mahasiswa. Ia menilai semangat kritis yang ditunjukkan oleh BEM Ubhara merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga dinamika demokrasi yang sehat.
“Kami sangat menghargai semangat kritis dan konstruktif dari rekan-rekan mahasiswa. Ini adalah wujud nyata dari proses demokrasi partisipatif yang harus terus dijaga,” ujar Dr. Sardi.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen DPRD Kota Bekasi untuk menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil sebagai bagian dari penguatan kedaulatan rakyat. DPRD, lanjutnya, akan membahas secara serius isu yang diangkat dalam audiensi ini dan menyusunnya dalam bentuk rekomendasi kebijakan.
Dengan diterimanya aspirasi tersebut, diharapkan menjadi pintu masuk bagi diskusi yang lebih luas tentang posisi militer dalam kehidupan sipil serta menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan perlindungan hak-hak demokratis warga negara. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)









