Satu dalam Kebenaran

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Berita event

MUI Dorong Standardisasi Layanan Pembinaan Mualaf Nasional, Perkuat Data hingga Kemandirian Ekonomi

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pembinaan dan Pemberdayaan Mualaf (LP2M) menggelar silaturahmi bersama pimpinan lembaga mualaf di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jalan Proklamasi Nomor 51, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Pertemuan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama ini dihadiri Ketua LP2M MUI KH Jamaluddin F. Hasyim, Sekretaris KH Salahuddin El Ayyubi, serta jajaran pengurus LP2M MUI dan perwakilan berbagai lembaga pembinaan mualaf.

Sejumlah lembaga yang hadir di antaranya International Mualaf Center Masjid Sunda Kelapa, Garda Mualaf Indonesia (GMI), Bina Mualaf, Masjid Lautze, Yayasan Persatuan Mualaf Indonesia, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), serta Komunitas Mualaf Indonesia.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Menuju Standardisasi Layanan Mualaf Nasional: Sinergi Data, Penguatan Akidah, dan Kemandirian Ekonomi.” Acara dibuka oleh Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, sementara Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis hadir sebagai pembicara kunci.

Dalam sambutannya, Buya Amirsyah Tambunan menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan bagi para mualaf. Menurutnya, selama ini masih banyak mualaf yang belum mendapatkan pendampingan secara optimal setelah memeluk Islam.

“Sering kali mualaf setelah diislamkan tidak lagi dibina secara intensif. Mereka dibiarkan mencari jati diri sendiri, sehingga ada yang akhirnya kembali ke agama sebelumnya. Ini yang harus kita perbaiki melalui pembinaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa strategi dakwah kepada mualaf perlu dirancang secara matang, tidak hanya pada tataran kebijakan, tetapi juga dalam bentuk langkah operasional yang terukur.

Buya Amirsyah menjelaskan terdapat tiga pendekatan strategi dakwah yang dapat diterapkan dalam pembinaan mualaf.

Pertama, strategi sentimen (al-manhaj al-athifi) yang menyentuh aspek emosional dan hati. Kedua, strategi rasional (al-manhaj al-aqli) yang menekankan pendekatan logika dan pemikiran. Ketiga, strategi indrawi (al-manhaj al-hissi) yang memanfaatkan pendekatan keilmuan dan pengalaman empiris.

Selain itu, ia menilai pemanfaatan media sosial perlu diperkuat sebagai sarana dakwah bagi mualaf, baik untuk penyebaran materi keislaman maupun sebagai ruang interaksi dan dukungan bagi para mualaf.

“Media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk membimbing mualaf dalam perjalanan keislamannya serta memperluas jangkauan dakwah,” kata Buya Amirsyah.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menekankan pentingnya standardisasi layanan pembinaan mualaf secara nasional. Ia menilai penguatan basis data menjadi langkah awal yang perlu dilakukan.

Menurutnya, pendataan mualaf dapat dilakukan secara digital dengan memanfaatkan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melalui sistem administrasi kependudukan untuk mengetahui data perpindahan agama ke Islam.

“Data ini penting agar pembinaan bisa lebih terarah. Dari situ kita juga bisa memetakan daerah-daerah yang memiliki jumlah mualaf cukup besar,” ujarnya.

Kiai Cholil juga mengusulkan pembentukan LP2M di seluruh provinsi sebagai bagian dari penguatan jaringan pembinaan mualaf di tingkat daerah.

Selain itu, ia mendorong adanya program pelatihan rutin bagi para mualaf, termasuk Training of Trainers (TOT) untuk mencetak dai dari kalangan mualaf yang memiliki kapasitas dalam penguatan akidah, syariat, dan akhlak.

Menurutnya, para mualaf yang memiliki pengaruh di ruang publik juga perlu dirangkul sebagai bagian dari upaya dakwah dan pemberdayaan.

“Banyak mualaf yang kemudian menjadi figur publik dan influencer, seperti Felix Siauw dan Ruben Onsu. Mereka bisa menjadi kekuatan dakwah jika dibina dan dilibatkan secara baik,” kata Kiai Cholil.

Ia juga menekankan pentingnya program pemberdayaan ekonomi bagi para mualaf agar mereka memiliki kemandirian dalam kehidupan sosial.

Ke depan, program pembinaan mualaf diharapkan dapat difokuskan pada tiga aspek utama, yakni penguatan data, penguatan keislaman (akidah, syariat, dan akhlak), serta kemandirian ekonomi.

Melalui sinergi antarlembaga dan program yang terstruktur, MUI berharap pembinaan mualaf di Indonesia dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan. Silaturahmi LP2M MUI bersama lembaga-lembaga mualaf ini pun mendapat antusiasme tinggi dari para peserta yang hadir.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *