Satu dalam Kebenaran

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Berita DPRD

DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati RPJMD 2025–2029 dan Perda Bank Syariah Patriot

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Bekasi pada Rabu, 16 April 2025. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, ini membahas sejumlah agenda strategis terkait perencanaan pembangunan dan kebijakan keuangan daerah.

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Bekasi pada Rabu, 16 April 2025.

Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, yang menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun regulasi demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.

Bahas RPJMD dan LKPJ 2024

Agenda pertama dalam rapat ini adalah pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi 2025–2029. Rancangan awal ini menjadi dasar perencanaan pembangunan kota selama lima tahun ke depan, yang disusun dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan partisipasi publik.

Agenda berikutnya adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Dr. Tri Adhianto memaparkan berbagai capaian pembangunan selama setahun terakhir serta tantangan yang dihadapi, termasuk dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk terus mendorong kemajuan Kota Bekasi.

Sahkan Perda Bank Syariah Patriot

Salah satu keputusan penting yang diambil dalam rapat ini adalah pembacaan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Patriot Bekasi (Perseroda). Langkah ini merupakan upaya konkret dalam memperkuat perekonomian daerah melalui peningkatan akses keuangan masyarakat berbasis prinsip syariah.

Penugasan Komisi DPRD

Rapat juga memutuskan penugasan empat komisi DPRD Kota Bekasi untuk membahas lebih lanjut LKPJ Tahun Anggaran 2024 berdasarkan bidang tugas masing-masing:

Komisi 1: Bidang hukum dan pemerintahan

Komisi 2: Bidang pembangunan dan lingkungan hidup

Komisi 3: Bidang ekonomi, keuangan, dan pendapatan daerah

Komisi 4: Bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan kesejahteraan

Penugasan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran dan memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Penandatanganan Kesepakatan

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi terkait beberapa peraturan daerah yang telah disusun dan rencana tindak lanjut dari hasil pembahasan dalam rapat paripurna ini.

Dengan berbagai kesepakatan yang telah dicapai, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *