KH Bachtiar Nasir: BOP Gagasan Trump Tidak Sah Secara Hukum Internasional, JATTI Tolak Keikutsertaan Indonesia
Jakarta — Ketua Umum DPP Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), Bachtiar Nasir, menegaskan bahwa Board of Peace (BOP) yang digagas mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tidak memiliki legitimasi secara hukum internasional.

Hal tersebut disampaikan dalam Forum Focus Group Discussion (FGD) JATTI yang mengangkat tema arah baru diplomasi Indonesia dalam menyikapi keikutsertaan di BOP, pada Ahad, 11 Maret 2026 di AQL Islamic Center, Jl. Tebet Utara III No. 2, Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan.
“BOP yang digagas oleh Trump secara legalitas dikatakan tidak sah, baik berdasarkan hukum internasional maupun dari sudut pandang di PBB,” tegas Bachtiar Nasir.
Ia menyebut, paparan akademik dalam forum tersebut juga telah menjelaskan bahwa keberadaan BOP tidak memiliki dasar legitimasi kuat dalam sistem hukum global.
JATTI Tolak Keanggotaan Indonesia di BOP
Atas dasar tersebut, JATTI secara resmi menyatakan sikap menolak keberadaan BOP dan mendorong agar Indonesia meninjau ulang keikutsertaannya.
“Kami atas nama Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia menolak keberadaan BOP dan berharap komunitas Indonesia meninjau ulang keberadaannya sebagai member di BOP,” ujarnya.
Menurutnya, sikap tersebut merupakan inisiatif yang lahir dari aspirasi sebagian masyarakat Indonesia dan alumni Timur Tengah yang mengkhawatirkan dampak geopolitik dari kebijakan tersebut.
Seruan Jaga Persatuan Nasional
Dalam kesempatan itu, Bachtiar juga mengingatkan agar dinamika konflik dan eskalasi di kawasan Timur Tengah tidak memicu friksi di dalam negeri.
Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan bangsa serta menghindari provokasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Tetaplah menjaga persatuan. Jangan sampai situasi global menambah friksi kita di dalam negeri dan merugikan kita sendiri,” ujarnya.
Bachtiar mengajak masyarakat melihat dinamika hubungan internasional secara jernih, bukan semata dari sudut pandang perbedaan mazhab atau ideologi.
“Jangan melihat ini dari sisi akidah, tetapi dari sisi fikih muamalah dan hubungan internasional. Dengan begitu kita bisa menghadapi situasi dengan jernih,” tambahnya.
Israel Disebut Sebagai Titik Persatuan Umat
Dalam pandangannya, umat Islam justru memiliki titik temu dalam menghadapi apa yang ia sebut sebagai kezaliman yang dilakukan Israel.
“Kita menemukan satu titik musuh bersama, bahwa Israel adalah pelaku kezaliman. Kita bersatu dengan berbagai ideologi yang berseberangan demi melawan kezaliman itu,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar umat tidak terpecah oleh agenda geopolitik yang dinilai berpotensi mengklaster negara-negara tertentu di Timur Tengah.
Menurutnya, jika suatu kebijakan memiliki manfaat kecil namun mudarat yang lebih besar, maka prinsip kehati-hatian harus diutamakan.
“Jika mudaratnya lebih besar, maka kita kembali kepada kaidah. Kepentingan umat harus didahulukan,” pungkasnya.
Forum diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya JATTI dalam memberikan telaah strategis, konstitusional, dan keumatan terhadap dinamika diplomasi Indonesia di tengah situasi geopolitik global yang terus berkembang.
Turut hadir juga sebaga narasumber : Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D (Guru Besar Hukum Internasional UI), KH. Dr. (HC) Muhyiddin Junaidi, MA (Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat), Syaikh Dr. Ahmad Ahmad Abu Al Atha (Ketua Ulama Palestina Asia Tenggara).









