Satu dalam Kebenaran

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Berita event Info Halal

Maybank Syariah Fasilitasi 250 UMKM Ikuti Sertifikasi Halal 2026, Perkuat Ekosistem Halal Nasional

Komitmen memperkuat ekosistem halal nasional kembali ditegaskan melalui kegiatan Kick Off Pelaksanaan Sertifikasi Halal Periode II bagi UMKM hasil kerja sama Maybank Syariah dan LPPOM DKI Jakarta tahun 2026.

Pada periode kedua ini, sebanyak 250 pelaku usaha mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal. Program ini melanjutkan keberhasilan periode sebelumnya yang telah memberikan sertifikasi halal kepada 500 UMKM di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Program tersebut menjadi bagian dari kontribusi nyata Maybank Syariah dalam mendukung penguatan sektor UMKM agar semakin berdaya saing, profesional, dan mampu menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun global.

Kegiatan kick off dihadiri Azzady Bin Jamaluddin selaku Head of Shariah Wealth Management, Islamic Organization & Halal Ecosystem Maybank, Syah Wafi Muhammad selaku Head of Islamic Organization & Halal Ecosystem, Barkah Santosa selaku Business Development Islamic Organization & Halal Ecosystem Maybank Syariah, serta jajaran pengurus LPPOM Jakarta.

Dalam sambutannya, Azzady menegaskan bahwa fasilitasi sertifikasi halal merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan dalam membangun ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan.

“Bantuan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam membangun ekosistem halal, khususnya membantu UMKM agar naik kelas. Dengan sertifikasi halal, produk yang dihasilkan akan semakin dipercaya oleh konsumen serta dapat memenuhi regulasi pemerintah yang berlaku,” ujarnya.

Wajib Halal Oktober 2026

Kewajiban sertifikasi halal di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang implementasinya berada di bawah pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Memasuki Oktober 2026, pemerintah menetapkan kewajiban halal untuk produk makanan dan minuman, kosmetik, obat tradisional, serta barang gunaan. Momentum ini semakin mendorong pelaku UMKM untuk segera memiliki sertifikasi halal agar dapat terus beroperasi dan berkembang secara legal.

Dukungan Dana Kebajikan untuk UMKM

Selain fasilitasi sertifikasi halal, LPPOM DKI Jakarta juga memberikan dukungan berupa Dana Kebajikan (Qordhul Hasan) dalam bentuk dana bergulir yang bersumber dari bantuan Maybank.

Direktur LPPOM, Deden Edi Soetrisna, menjelaskan bahwa dana bergulir tersebut dirancang untuk membantu meningkatkan permodalan pelaku usaha.

“Dana kebajikan ini merupakan dana bergulir yang diharapkan dapat menambah permodalan UMKM, sehingga kapasitas produksi meningkat, produk yang dihasilkan semakin banyak terjual, dan volume usaha terus berkembang,” jelasnya.

Sambutan Direktur LPPOM, Deden Edi Soetrisna

Bimtek dan Implementasi SJPH

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan bimbingan teknis (bimtek) sertifikasi halal. Melalui bimtek ini, para pelaku usaha mendapatkan pendampingan teknis dalam pengisian dokumen, pemenuhan persyaratan, serta implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara tepat dan sistematis.

Kolaborasi antara sektor perbankan syariah dan lembaga pemeriksa halal ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan UMKM halal yang tangguh, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta berkontribusi terhadap penguatan industri halal nasional yang kini menjadi salah satu pilar penting ekonomi Indonesia.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *