Sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh KOMODO ( Komunitas Media Online Indonesia ) dengan tajuk : meneropong nasib masa depan lembaga filantropi, berdiskusi bersama 3 lembaga yang bergelut dibidang kemanusiaan tentang eksistensi mereka pasca kasus ACT, Jum’at, 29 Juli 2022, di Festime Caffee, Perumnas 3 Kota Bekasi.
Suara Komodo selaku media diskusi publik kali ini menampilkan 3 narasumber dari lembaga filantropi yang domisili dan wilayah kerja mereka di kawasan Bekasi, yaitu Direktur LAZ Ucare Indonesia, Muhammad Anwar, S.H., Iwan Trisuliawan, S.E., Branch Manager Rumah Zakat dan Senggono, General Manager Pondok Sedekah Indonesia.
Ketua Komisi Pengkajian dan Litbang MUI Kota Bekasi, Dr. (C). Wildan Hasan, S.Sos.I. M.Pd.I pun hadir sebagai nara sumber yang berkompeten memberikan kajian tentang kaidah Syar’i dari aktifitas kegiatan lembaga-lembaga kemanusiaan ini.
Iwan, Branch Manager RZ menyampaikan lembaganya pun terdampak dari sisi sosial dan penghimpunan.
” dampak sosial memang iya, bagi mereka yang belum teredukasi dan melihat berita secara global, namun bagi mereka yang sudah teredukasi pasti faham dengan rule (aturan) nya..” jelas Iwan ketika ditanya oleh moderator Edy Susanto, prihal dampak kasus ACT terhadap lembaganya.

Ulasan senada disampaikan Senggono, GM Pondok Sedekah, bahwa lembaga yang di pimpinnya menjadi bulan-bulanan publik mengenai peraturan-peraturan syar’i yang dipakai dalam mengkoleksi sumber donasinya.
” Pondok Sedekah sudah diaudit belum, bagaimana peraturan syariahnya, pengambilan zakat dan infaqnya berapa?…apa yang dipaparkan di publik, itu kemudian menjadi pertanyaan-pertanyaan kepada pelaku kemanusian seperti kami..” ujar Senggono selaku GM Pondok Sedekah yang berdomisili di kawasan Summarecon Kota Bekasi.
Namun Senggono manyampaikan ini menjadi efek pengingat bagi lembaganya bahwa para donatur yang sebagian besar dari jama’ah lembaga Pesantren Entrepreneur, masih Cinta dan peduli terhadap keberadaan dan aktifitas Pose (nama akrab lembaga ini).
Direktur LAZ Ucare Indonesia, Muhammad Anwar, S.H. yang juga konsern mengenai hukum, memaparkan bagaimana lembaganya harus bisa terus eksis kedepan.
” ini menjadi bahan renungan dan koreksi bagi kita semua, ada 2 hal yang pertama dari sisi kelembagaan, tentu mari kita kita ikuti regulasi yang ketat, ikuti instrumen dan regulasinya.” Kata Anwar memaparkan.

Selanjutnya menurut beliau, mengupgrade sisi SDM nya, baik dari segi rohani maupun segi skill karena berkaitan dengan tata kelola lembaga yang baik kedepannya.
Diskusi ini ditutup dengan pesan dan Do’a yang disampaikan oleh Ustadz Wildan Hasan bahwa lembaga filantropi adalah aset bermanfaat bagi umat sekaligus amanah.

“Musibah yang menimpa saudara kita itu kan ujian, juga ujian secara tidak langsung bagi kita semua dan pelajaran…yang benarnya kita dukung dan kita bela, yang kelirunya kita luruskan, dan juga jangan ditinggalkan…karena kalau itu yang terjadi pada kita..kitapun tak mau ditinggalkan oleh kolega kita.” Ujar Ustadz Wildan, Ketua Komisi Pengkajian dan Litbang MUI Kota Bekasi.
Namun sangat disayangkan narasumber pihak Dinas Sosial Kota Bekasi yang mampu memberikan informasi terkait kegiatan sosial dan kemanusian kepada masyarakat berhalangan hadir. (RYU)









