Satu dalam Kebenaran

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Para narasumber Talkshow Zakat 4.0 yang digelar oleh JuFI bersama UIA, dari kanan ke kiri : Winarsih (Kepala Operasional Layanan Amal Amalia Astra) | Ichwan Muttaqien, M. ESy (Kepala Harian LAZ Persis Jakarta) | Mahfuz, S.Sos.I, M.E, M.Si (Wakil Dekan Fakultas Agama Islam - UIA) | Moderator: Ahmad Zuhdi, M.Pd (Bendahara Jufi | Kandidat Doktor Universitas Islam Jakarta)
Berita event Kemanusiaan Literasi

Zakat 4.0: Cara Baru Berbagi di Era Digital, JuFI & UIA Kupas Tuntas Solusinya

Ahadtimes, Bekasi – Zakat kini tak hanya soal kewajiban ibadah, tapi juga solusi nyata untuk mengentaskan kemiskinan. Dalam Talkshow Zakat 4.0 bertema “Inovasi Digital untuk Keadilan dan Pengentasan Kemiskinan”, yang digelar oleh Jurnalis Filantropi Indonesia (JuFI) bersama Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) pada Jumat (31/1/2025), para pembicara menyoroti bagaimana digitalisasi zakat bisa membawa perubahan besar bagi umat.

Acara ini menghadirkan Dr. Hj. Syifa Fauzia, M.Art, Ketua Umum BKMT, sebagai keynote speaker, serta pembicara dari berbagai latar belakang, seperti Mahfuz, S.Sos.I, M.E, M.Si (Wakil Dekan Fakultas Agama Islam UIA), Winarsih (Kepala Operasional Layanan Amal Amalia Astra), dan Ichwan Muttaqien, M.ESy (Kepala Harian LAZ Persis Jakarta). Acara dipandu oleh Ahmad Zuhdi, M.Pd, Bendahara JuFI yang juga kandidat doktor di Universitas Islam Jakarta.

Zakat Digital: Gimana Caranya?

Dalam pemaparannya, Dr. Syifa Fauzia menekankan bahwa zakat harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. “Dulu orang bayar zakat lewat kotak amal atau langsung ke amil, sekarang cukup lewat aplikasi. Ini mempermudah dan mempercepat distribusi zakat agar lebih merata,” ujarnya.

Senada dengan itu, Mahfuz menyoroti pentingnya regulasi zakat agar lebih efektif dalam mengatasi kemiskinan. “Indonesia punya potensi zakat hingga Rp350 triliun, tapi yang terealisasi baru 12%. Kalau kita bisa memaksimalkan ini, masalah kemiskinan bisa dikurangi drastis,” jelasnya.

Kolaborasi dengan Korporasi, Kenapa Enggak?

Dari perspektif dunia usaha, Winarsih dari Amalia Astra membagikan pengalaman bagaimana perusahaan bisa ikut berkontribusi lewat dana sosial keagamaan. “Kami melihat zakat bukan hanya kewajiban individu, tapi juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Lewat digitalisasi, dana zakat bisa lebih transparan dan terarah,” katanya.

Sementara itu, Ichwan Muttaqien dari LAZ Persis Jakarta membahas hubungan antara zakat dan pajak. Menurutnya, banyak masyarakat yang masih bingung apakah zakat bisa mengurangi pajak atau bagaimana mekanismenya. “Zakat dan pajak bukan dua hal yang bertentangan. Justru, kalau diatur dengan baik, keduanya bisa berjalan berdampingan untuk menciptakan keadilan sosial,” tegasnya.

Kesadaran Zakat Harus Ditingkatkan

Salah satu tantangan utama yang disoroti dalam talkshow ini adalah minimnya literasi zakat di masyarakat. Banyak yang masih menganggap zakat hanya sebatas zakat fitrah, padahal ada banyak jenis zakat lain yang bisa membantu sesama. “Kesadaran ini yang perlu kita dorong, baik lewat edukasi maupun teknologi digital,” tutup Dr. Syifa.

Acara ini pun ditutup dengan harapan bahwa zakat digital bisa semakin berkembang dan benar-benar menjadi solusi bagi kesejahteraan umat. Dengan dukungan berbagai pihak, dari akademisi, lembaga zakat, hingga korporasi, zakat bukan hanya ibadah, tapi juga alat untuk membangun keadilan sosial.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *