Pada Kamis, 28 Agustus 2025, Jakarta kembali menjadi panggung perlawanan ribuan buruh yang menuntut keadilan. Namun di tengah suara tuntutan dan derap langkah massa, satu nyawa melayang—sosok berjaket ojol tak sempat mengelak dari rantis hitam, yang melaju memecah kumpulan pendemo.

Affan Kurniawan tewas setelah terlindas mobil taktis Brimob di kawasan Pejompongan. Insiden ini bukan sekadar kecelakaan; ia adalah cerminan dari betapa rapuhnya perlindungan sipil dalam ruang demokrasi yang seharusnya aman bagi semua.
Demo buruh kali ini membawa enam tuntutan besar, dari penghapusan outsourcing hingga reformasi pajak perburuhan. Namun, narasi perjuangan itu kini dibayangi oleh tragedi yang menuntut refleksi lebih dalam: bagaimana negara melindungi warganya saat suara-suara keadilan disuarakan?
Aparat memang punya tugas menjaga ketertiban. Tapi ketika pengamanan berubah menjadi ancaman, kita perlu bertanya: apakah prosedur sudah cukup manusiawi? Apakah nyawa sipil—terutama mereka yang berada di pinggiran struktur sosial—dianggap cukup berharga?
Komunitas ojol dan publik bereaksi cepat. Aksi solidaritas bermunculan, tagar keadilan untuk Affan menggema. Tapi keadilan bukan hanya soal trending. Ia harus hadir dalam bentuk investigasi transparan, reformasi prosedur, dan jaminan bahwa tragedi serupa tak terulang.
Editorial ini bukan sekadar mengenang. Ia adalah seruan: bahwa dalam setiap aksi massa, nyawa sipil bukan collateral damage. Mereka adalah bagian dari bangsa yang harus dilindungi, bukan dikorbankan.









