Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan Raih Gelar Profesor Emeritus dari Silla University Korea Selatan
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Atas kontribusi nyatanya dalam pengembangan ekosistem halal nasional hingga global serta kemajuan pendidikan di bidang halal, Ahmad Haikal Hasan dianugerahi gelar Profesor Emeritus (Gelar Kehormatan) oleh Silla University, Busan, Korea Selatan.
Penganugerahan gelar kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kiprah Ahmad Haikal Hasan dalam memperkuat ekosistem halal melalui berbagai program strategis, inisiatif kolaboratif, dan kerja sama internasional yang telah dijalankan selama ini.
Selain dinilai berhasil memperluas penguatan sistem jaminan produk halal, Ahmad Haikal Hasan juga dianggap berperan penting dalam mendorong pengembangan pendidikan yang mendukung lahirnya sumber daya manusia unggul di sektor halal.
Penghargaan dari Silla University menjadi bukti bahwa upaya Indonesia dalam mengembangkan ekosistem halal semakin mendapat pengakuan dunia internasional. Peran aktif BPJPH dalam membangun kerja sama lintas negara, memperluas pemahaman mengenai jaminan produk halal, serta mendorong harmonisasi standar halal global dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan industri halal dunia.
“Jadi, halal is for all. Halal itu untuk semua. Halal is rahmatan lil alamin. Halal itu rahmat bagi semua umat manusia,” ujar Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Silla University juga menjalin kerja sama dengan BIC Halal Korea guna memperkuat pendidikan dan sertifikasi halal bertaraf internasional. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih luas dalam pengembangan riset, pertukaran pengetahuan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di sektor halal.
Pengukuhan Ahmad Haikal Hasan sebagai Profesor Emeritus sekaligus menjadi simbol semakin kuatnya posisi Indonesia dalam peta industri halal global. Pengakuan dari institusi akademik internasional tersebut menunjukkan bahwa kontribusi Indonesia tidak hanya berfokus pada aspek regulasi dan sertifikasi, tetapi juga mencakup pengembangan pendidikan, riset, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Menurut Ahmad Haikal Hasan, standar halal modern saat ini bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu Traceability (Ketertelusuran), Transparency (Transparansi), dan Trustability (Keterpercayaan). Ketiga prinsip tersebut menjadi fondasi penting dalam memastikan kehalalan produk secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Standar halal modern kini bertumpu pada tiga pilar utama, Traceability (Ketertelusuran), Transparency (Transparansi), dan Trustability (Keterpercayaan). Ketiga prinsip ini memastikan kehalalan produk terjamin secara utuh dari hulu hingga hilir,” tutupnya.
Dengan penghargaan internasional ini, Indonesia semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu pemain utama dalam pengembangan industri halal dunia sekaligus memperluas pengaruhnya dalam penguatan standar halal global yang inklusif dan berkelanjutan.









