Satu dalam Kebenaran

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Berita Info Halal

Polemik Sate Babi dan Restoran Nonhalal, IHW Imbau Pelaku Usaha Jaga Sensitivitas di Wilayah Muslim

JAKARTA — Pendiri Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah, angkat bicara terkait polemik penjualan kuliner berbahan daging babi yang belakangan mencuat di sejumlah daerah dengan mayoritas penduduk Muslim.

Di Jakarta, perhatian publik tersedot oleh video viral yang menampilkan konvoi sepeda motor sambil mempromosikan sate babi keliling. Sementara di Sukoharjo, Jawa Tengah, kehadiran restoran Mie dan Babi Tepi Sawah memicu penolakan dari sebagian warga setempat.

Ikhsan menilai, secara hukum, aktivitas usaha tersebut masih memiliki ruang yang diatur dalam regulasi yang berlaku. Namun demikian, ia menegaskan bahwa aspek etika dan kepantasan sosial tetap harus menjadi perhatian utama para pelaku usaha.

“Hanya saja, dari sisi etika dan kepantasan, hal tersebut masih dianggap kurang lazim. Pedagang sebaiknya tidak perlu pamer, apalagi melakukan konvoi, karena dapat memancing reaksi umat Islam yang sebagian masih belum memahami ketentuan Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan peraturan turunannya, yakni PP No. 42 Tahun 2024,” ujar Ikhsan dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Ia juga menyoroti bahwa aturan teknis terkait penandaan produk nonhalal hingga kini masih menunggu regulasi lanjutan dari otoritas terkait. Hal ini dinilai dapat memicu perbedaan persepsi di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Ikhsan menegaskan pentingnya sensitivitas sosial dalam menjalankan usaha, khususnya di wilayah dengan komposisi penduduk mayoritas Muslim.

“Kita juga memahami bahwa mayoritas penduduk Sukoharjo, sebagaimana mayoritas penduduk Indonesia, beragama Islam yang perlu dihormati,” ujarnya.

Sebagai penutup, Ikhsan mengimbau para pelaku usaha kuliner berbahan babi dan produk nonhalal lainnya agar lebih bijak dalam menyusun strategi promosi. Menurutnya, ekspos yang berlebihan justru berpotensi memicu gesekan sosial yang tidak perlu.

“Pedagang sebaiknya tidak melakukan ekspos berlebihan dalam menarik perhatian konsumen, apabila tidak ingin menimbulkan reaksi yang berlebihan,” tandasnya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *