Jakarta, 10 Maret 2025 – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, serta pengemudi dan kurir online. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja menjelang perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.

Dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (10/3/2025), Presiden Prabowo menekankan bahwa pemberian THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri. Besaran dan mekanismenya akan disampaikan lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo.
Selain pekerja di sektor formal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online. Menurut Prabowo, mereka memiliki peran besar dalam menopang layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Oleh karena itu, ia mengimbau perusahaan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai berdasarkan keaktifan kerja para pengemudi.
“Kami mengimbau perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi agar memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” katanya.
Presiden juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online aktif, serta 1-1,5 juta pekerja berstatus paruh waktu di sektor tersebut. Dengan kebijakan ini, diharapkan mereka dapat merayakan Idulfitri dengan lebih baik, termasuk menikmati libur dan mudik bersama keluarga.
“Semoga kebijakan ini membantu pekerja dan pengemudi online menikmati libur dan mudik dalam suasana yang baik,” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Presiden Prabowo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perumusan kebijakan ini, termasuk Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, serta pimpinan perusahaan transportasi daring seperti Patrick Walujo dan Anthony Tan.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kebijakan ini, termasuk para pengemudi dan kurir online di seluruh Indonesia,” tandasnya.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pekerja menjelang Idulfitri 1446 H, memberikan kepastian finansial yang lebih baik dalam menyambut hari raya.
Berita ini dikutip dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.









