Satu dalam Kebenaran

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Berita

Prof. Euis Sunarti Tegaskan Ketahanan Keluarga Kunci Pembangunan Nasional

Jakarta, 6 Juli 2025 — Ketahanan keluarga harus menjadi fondasi utama dalam pembangunan nasional. Hal ini ditegaskan oleh Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si dalam Seminar Nasional Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga (KNPK) Indonesia yang berlangsung di Auditorium Lantai 2 Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Ahad pagi (6/7).

Ketahanan keluarga, pembangunan nasional, Prof. Euis Sunarti, KNPK Indonesia, Undang-Undang Ketahanan Keluarga, seminar nasional, Perpusnas RI, keluarga sejahtera, kebijakan pro-keluarga
Prof. Euis Sunarti, M.Si, ahli bidang ketahanan dan pemberdayaan keluarga.

Menurut Prof. Euis, pembangunan nasional tidak bisa lepas dari kondisi keluarga yang kuat secara fisik, ekonomi, sosial, dan psikologis. Pendidikan menjadi faktor utama dalam menciptakan generasi yang matang secara mental, spiritual, emosional, dan sosial, yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas keputusan dalam rumah tangga dan masa depan bangsa.

“Ketahanan keluarga adalah basis dari semua kebijakan yang ingin menghasilkan generasi unggul,” ungkap Prof. Euis. Ia menekankan pentingnya sistem pendidikan dan ekonomi yang mendukung fungsi-fungsi keluarga, termasuk memberikan asupan gizi yang layak serta mencegah stunting pada anak-anak.

Prof. Euis juga mendorong sistem ekonomi yang sehat, dengan ketersediaan lapangan kerja yang layak dan sistem upah yang mensejahterakan. Hal ini memungkinkan orang tua memiliki fleksibilitas kerja—baik dari rumah (WFH) maupun dari mana saja (WFA)—tanpa harus mengorbankan keutuhan keluarga.

Lebih jauh, ia mengkritisi pembangunan saat ini yang belum sepenuhnya berpihak pada keluarga. Sistem transportasi yang menyita waktu, minimnya perlindungan hukum terhadap peran keluarga, hingga absennya kebijakan lintas sektor yang mendukung ketahanan keluarga menjadi perhatian.

“Pembangunan ramah keluarga harus terintegrasi dalam pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan sosial. Tidak ada sektor yang berdiri sendiri,” ujar Guru Besar IPB ini.

KNPK Indonesia mendorong pemerintah agar segera mengesahkan Undang-Undang Ketahanan Keluarga sebagai regulasi yang menjadikan keluarga sebagai titik sentral pembangunan nasional. Undang-undang ini bukan hanya bersifat normatif, melainkan memberikan mandat struktural bagi kementerian dan lembaga untuk mengarusutamakan ketahanan keluarga dalam setiap program dan kebijakan.

“UU Ketahanan Keluarga adalah payung hukum agar keluarga tidak sekadar objek, tetapi subjek pembangunan,” pungkas Prof. Euis Sunarti.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *