Satu dalam Kebenaran

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Berita Dunia Kemanusiaan Palestina Kini Tokoh

UBN: Diplomasi Prosedural Tak Cukup, Pemerintah Harus Naikkan Status Jadi Diplomasi Krisis untuk Selamatkan Relawan Gaza

JAKARTA — Bachtiar Nasir mendesak pemerintah Indonesia meningkatkan penanganan kasus penahanan relawan Global Sumud Flotilla oleh Israel dari sekadar diplomasi prosedural menjadi diplomasi krisis.

Desakan itu disampaikan menyusul belum adanya kepastian pembebasan sejumlah relawan Indonesia lebih dari 24 jam setelah intersepsi armada kemanusiaan menuju Gaza dilakukan militer Israel.

Dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2026), Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menyatakan komunikasi dengan relawan yang ditahan telah terputus.

Video konferensi pers UBN : UBN Desak Pemerintah Harus Naikkan Status Jadi Diplomasi Krisis untuk Selamatkan Relawan Gaza

Pengarah GPCI, Ahmad Juwaini, mengaku khawatir para relawan berisiko mengalami kekerasan apabila penanganan tidak segera dilakukan.

“Ketika komunikasi dengan relawan terputus dan risiko kekerasan meningkat, diplomasi prosedural harus segera naik menjadi diplomasi krisis,” ujar Bachtiar Nasir di Jakarta.

Relawan dan Jurnalis Indonesia Bukan Kombatan

UBN menegaskan bahwa para relawan Indonesia yang berada dalam armada Global Sumud Flotilla bukan kombatan ataupun ancaman keamanan.

Mereka, kata dia, merupakan warga sipil, aktivis kemanusiaan, dan jurnalis yang menjalankan misi bantuan untuk rakyat Gaza.

“Mereka tidak membawa senjata. Mereka berada dalam misi sipil untuk membawa bantuan kemanusiaan bagi rakyat Gaza,” katanya.

Menurut Bachtiar, narasi tersebut harus terus ditegaskan agar Israel tidak membingkai penahanan relawan sebagai isu keamanan.

“Yang dihadapi adalah warga sipil, relawan kemanusiaan, dan jurnalis,” tegasnya.

WNI GSF yang ditangkap Israel

UBN: Keselamatan WNI Tak Bisa Tunggu Ritme Birokrasi

UBN menilai pemerintah Indonesia memang telah mengambil langkah awal yang tepat melalui koordinasi dengan berbagai perwakilan RI di luar negeri.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia disebut telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, hingga KJRI Istanbul.

Pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif berupa penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta bantuan medis apabila diperlukan.

Namun menurut Bachtiar, situasi saat ini sudah masuk kategori darurat perlindungan warga negara.

“Setiap jam keterlambatan dapat memperbesar risiko fisik, psikologis, dan politik terhadap para relawan. Negara harus hadir cepat, tegas, dan maksimal,” ujarnya.

UBN Dorong Diplomasi Tingkat Tinggi hingga Presiden

Bachtiar menilai Indonesia perlu mengaktifkan tekanan diplomatik berlapis dan tidak cukup hanya melalui jalur konsuler biasa.

Ia mendorong keterlibatan langsung Presiden RI, Menteri Luar Negeri, organisasi internasional, hingga negara-negara yang memiliki pengaruh terhadap Israel.

“Jika Israel hanya mendengar tekanan dari Amerika Serikat, maka usulan agar Presiden Prabowo melobi Presiden Trump perlu dipertimbangkan secara serius,” katanya.

Menurut UBN, langkah tersebut bukan sekadar simbol politik, melainkan upaya penyelamatan nyawa warga negara Indonesia dan menjaga kehormatan diplomasi Indonesia.

Tiga Langkah Darurat yang Didorong UBN

Dalam pernyataannya, Bachtiar Nasir meminta pemerintah segera mengambil tiga langkah darurat.

Pertama, membentuk pusat krisis lintas kementerian yang memberikan pembaruan informasi berkala kepada publik.

Kedua, menuntut akses konsuler langsung terhadap seluruh WNI yang ditahan.

Ketiga, melakukan tekanan diplomatik terbuka kepada pihak-pihak yang memiliki pengaruh terhadap Israel agar pembebasan relawan dilakukan segera dan tanpa syarat.

“Lebih dari 24 jam adalah waktu yang terlalu lama bagi keluarga yang menunggu kabar,” ujarnya.

Serukan Tekanan Internasional terhadap Israel

UBN juga meminta Indonesia memperluas tekanan diplomatik internasional terhadap Israel.

Menurutnya, jika sembilan negara telah mengecam tindakan Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla, maka kecaman itu harus berkembang menjadi gerakan diplomatik kolektif dunia.

“Misi kemanusiaan di perairan internasional tidak boleh dikriminalisasi,” tegasnya.

Ia memperingatkan bahwa jika penahanan terhadap relawan kemanusiaan dibiarkan tanpa konsekuensi serius, maka bantuan sipil menuju Gaza di masa depan akan semakin mudah dibungkam.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah diplomasi darurat, tekanan tingkat tinggi, dan perlindungan maksimal terhadap setiap WNI yang ditahan,” pungkas Bachtiar Nasir.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *