Satu dalam Kebenaran

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Advetorial Gema Mulia ASI Center

Berita

Tragedi Kematian Driver Ojol di Aksi DPR, MUI: Polri Harus Kembali ke Tugas Pokoknya

Jakarta — Kematian tragis Affan Kurniawan, driver ojek online yang menjadi korban tabrak dan lindas mobil taktis Brimob saat pengamanan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari praktisi hukum yang juga Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Katib Syuriyah PBNU, Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH, MH.

Ikhsan menegaskan, peristiwa tersebut menjadi alarm serius bahwa Polri harus kembali pada tugas pokok dan fungsinya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.

“Tragedi ini menunjukkan betapa aparat kepolisian telah melenceng dari tugas utamanya. Polri seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan justru menjadi ancaman bagi rakyat,” ujar Ikhsan di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Ia menilai, dalam beberapa tahun terakhir, Polri kerap dibebani tugas di luar kewenangan utamanya, seperti urusan ketahanan pangan, penyakit kuku mulut, bawang putih, garam, program makan bergizi gratis, hingga sepak bola. Menurutnya, hal tersebut mengalihkan fokus dari pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas.

Lebih lanjut, Ikhsan menyoroti penanganan aksi unjuk rasa yang dinilainya terlalu sering berujung pada tindakan represif. Padahal, demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang seharusnya dihadapi dengan pendekatan persuasif dan humanis.

“Polri harus meningkatkan keterampilan dalam mengelola massa, bukan mengandalkan cara-cara kekerasan,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah memastikan Polri tidak menjadi korban kebijakan politik serta menuntut pengusutan tuntas atas kematian Affan Kurniawan. Ikhsan menilai, momentum ini harus digunakan untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap institusi kepolisian.

“Polri harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan alat penguasa. Mengembalikan Polri ke tugas pokoknya, sekaligus membekali aparat dengan kemampuan profesional dalam menangani aksi massa, adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *